RUMAH tangga terdiri dari kepala keluarga dan anggotanya. Di mana kepala keluarga ini dipegang oleh lelaki atau suami. Hingga, segala aturan yang dibuat oleh suami, selagi itu tidak bertentangan dengan aturan Allah SWT, maka wajib untuk dipatuhi. Namun demikian, suami pun memiliki kewajiban yang harus ia penuhi terhadap anggota keluarganya. Apakah itu?
Mencari nafkah ialah salah satu tugas suami. Suami bertanggung jawab memberikan nutrisi dan pakaian kepada anggota keluarganya, terutama terhadap istrinya. Dan bekerja menjadi satu-satunya jalan yang dapat ditempuh suami untuk memenuhi hak anggota keluarganya itu. Apapun jenis pekerjaannya, selagi itu tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka diperbolehkan, walaupun dapat dikatakan bahwa hasil dari kerjanya itu belum mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Allah memberikan nilai lebih kepada suami yang mampu memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Pahala, itulah wujud kasih sayang Allah kepadanya. Di mana setiap pekerjaan yang dilakukan oleh tangannya sendiri memberikan berkah terhadap keutuhan rumah tangganya.
Rasulullah SAW bersabda, “Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharap Wajah Allah, kecuali engkau akan diberi pahala, hingga sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu,” (Muttafaq alaih).