Kanker Kelenjar Getah Bening


Limfoma Malignum adalah kanker kelenjar getah bening yang merupakan bentuk keganasan dari sistem limfatik yaitu sel-sel limforetikular (sel-sel yang berperan dalam imunitas tubuh) seperti sel B, sel T dan histiosit. Penyebabnya adalah faktor keturunan, kelainan sistem kekebalan tubuh, infeksi virus atau bakteri seperti Epstein Barr Virus, HIV, dan pengaruh lingkungan seperti bahan kimia, pengawet dan lainnya. Limfoma malignum terbagi menjadi dua yaitu yaitu Hodgkin's Disease/penyakit Hodgkin (PH) dan Non-Hodgkin Lymphoma/limfoma non Hodgkin (LNH). Keduanya dibedakan berdasarkan pemeriksaan patologi anatomi yaitu pada pemeriksaan untuk PH ditemukan sel Reed Sternberg. Sifat LNH jauh lebih agresif dan lebih banyak terjadi jika dibandingkan dengan PH. Setelah diagnosis ditentukan dengan pemeriksaan patologi anatomi, kemudian harus ditentukan stadium dari penyakit karena akan mempengaruhi penatalaksanaan.

Penanganan LNH dan PH, seperti pada kanker jenis lainnya, bergantung pada stadium penyakit. Terapi yang dianjurkan adalah penanganan dengan kemoterapi yang dikombinasi dengan radiasi dengan penyesuaian untuk setiap stadium. Menyangkut Limfoma Malignum dan keganasan lainnya, maka istilah yang digunakan untuk kesembuhan adalah remisi yang menandakan bahwa penyakit tidak berkembang, terkontrol dan tidak menimbulkan gejala-gejala terkait. Tingkat remisi pada LNH bergantung dari stadiumnya. Pada LNH stadium I-II, remisi dapat mencapai 90%, sedangkan pada stadium III-IV dapat mencapai 70-80%. Pada PH, tingkat remisi dapat mencapai 60-80%. Pada penyakit ini pula setelah remisi, masih terdapat kemungkinan untuk terjadi kekambuhan.

Terapi penyinararan atau terapi radiasi (juga dikenal sebagai radioterapi) merupakan suatu metode pengobatan yang menggunakan suatu radiasi ionisasi untuk membunuh sel kanker dan mengecilkan tumor. Terapi radiasi ini akan menghancurkan sel-sel yang terdapat di area radiasi (yang menjadi target radiasi) dengan merusak materi genetik di dalam sel, sehingga sel tersebut tidak mampu untuk terus tumbuh dan berkembang. Disamping merusak sel kanker, radiasi ini juga akan merusak sel normal yang terdapat di area radiasi, namun pada umumnya sel-sel yang normal akan kembali pulih dari efek radiasi dan dapat berfungsi normal kembali setelah beberapa waktu.

Hampir separuh dari penderita kanker akan mendapatkan terapi radiasi. Terapi radiasi ini dapat digunakan sendiri ataupun dikombinasi dengan obat kanker lainnya, seperti kemoterapi atau operasi. Pada kasus anda, pengobatan kanker yang dipilih adalah kombinasi antara operasi dan radiasi. Meskipun operasi pengangkatan tumor dikatakan telah berhasil, namun untuk kasus tumor ganans biasanya terapi tetap dilanjutkan dengan radiasi atau dengan kemoterapi untuk menyakinkan bahwa tidak ada sel sel tumor yang tersisa di dalam tubuh dan untuk mencegah terjadinya penyebaran sel kanker ke bagian baigan lain di dalam tubuh. Terapi radiasi hanya diberikan untuk jenis-jenis kanker yang memang dapat dihancurkan dengan radiasi, karena tidak semua sel kanker dapat dihancurkan dengan terapi radiasi ini.

Penyinaran dalam (radiasi internal) yaitu terapi radiasi dimana sumber radiasi ditanam di dalam tubuh, sehingga lokasiny amenjadi sangat dekat dengan tumor yang menjadi target radiasi atau bahkan ditanam di dalam tumor itu sendiri. Energi yang digunakan pada radiasi internal dapat berasal dari berbagai bahan radioaktif, seperti iodium 125 atau 131, strontium 89, phosphorous, palladium, cesium, iridium, phospate atau cobalt.

Demikian informasi kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Salam sehat selalu,