5 Perbuatan Wanita yang Dicatat Zina Meskipun Tidak Berzina, Pakai Parfum Termasuk


Zina adalah dosa besar yang harus dijauhi. Apalagi oleh wanita yang telah memiliki suami.
Wanita yang telah bersuami, jika ia melakukan zina (berhubungan dengan laki-laki selain suaminya), maka hukuman hadd atasnya adalah dirajam hingga mati.

Seperti dilansir webmuslimah.com, selain zina dalam pengertian yang sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina. 

1. Memakai parfum agar laki-laki mencium baunya

Agaknya perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini.
Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Dari bau yang menarik, akhirnya laki-laki bisa tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.
Yang mengenaskan, parfum itu justru hanya dipakai saat keluar rumah sehingga laki-laki lain menikmati wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan suaminya justru tidak memakai wewangian tersebut.
Rasulullah menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan wanita pezina. Na’udzubillah.

2. Riba dan memakan harta riba

Di zaman sekarang, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak berdosa bergelimang dengan riba.
Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita juga tidak sedikit yang terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat, marketing, maupun pengguna riba.
Padahal, riba merupakan dosa besar yang dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham yang dimakan dari hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali.
Sedangkan dosa riba yang paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti berzina dengan ibu kandungnya sendiri. 
Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba itu dilakukan oleh wanita, dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya sendiri. Na’udzu billah.

3. Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya

Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa.
Padahal itu termasuk dalam kategori zina tangan. Baik persentuhan, apalagi jika saling raba.
Begitu hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga oleh Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani) 

4. Lesbi

Dalam kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan lesbi.
“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk.

Sehingga tidak ada hukuman hadd atas perbuatan tersebut. 

Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.

5. Zina mata dan anggota tubuh lainnya

Mungkin perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya. Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.

Zina mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.

Zina telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat. 

Zina lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat.

Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan. Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.